PENDIDIKAN KEPERAWATAN DI INDONESIA
Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di
Indonesia mencakup:
Pendidikan Vokasional; yaitu jenis pendidikan diploma sesuai dengan
jenjangnya untuk memiliki keahlian ilmu terapan keperawatan yang diakui oleh
pemerintah Republik Indonesia.
Pendidikan Akademik; yaitu pendidikan tinggi program sarjana dan pasca
sarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu
Pendidikan Profesi; yaitu pendidikan tinggi setelah program sarjana yang
mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan
keahlian khusus.
Sedangkan jenjang pendidikan keperawatan mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, spesialis dan doktor.
Sesuai dengan amanah UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003 tersebut Organisasi
Profesi yaitu Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Asosiasi
Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), bersama dukungan dari Kementerian Pendidikan
Nasional (Kemendiknas), telah menyusun dan memperbaharui kelengkapan sebagai
suatu profesi.
Perkembangan pendidikan keperawatan sungguh sangat panjang dengan berbagai
dinamika perkembangan pendidikan di Indonesia, tetapi sejak tahun 1983 saat
deklarasi dan kongres Nasional pendidikan keperawatan indonesia yang dikawal
oleh PPNI dan diikuti oleh seluruh komponen keperawatan indonesia, serta
dukungan penuh dari pemerintah kemendiknas dan kemkes saat itu serta
difasilitasi oleh Konsorsium Pendidikan Ilmu kesehatan saat itu, sepakat bahwa
pendidikan keperawatan Indonesia adalah pendidikan profesi dan oleh karena itu
harus berada pada pendidikan jenjang Tinggi.dan sejak itu pulalah mulai dikaji
dan dirangcang suatu bentuk pendidikan keperawatan Indonesia yang pertama yaitu
di Universitas Indonesia yang program pertamannya dibuka tahun 1985.
Sejak 2008 PPNI, AIPNI dan dukungan serta bekerjasama dengan Kemendiknas
melalui project Health Profession Educational Quality (HPEQ), menperbaharui dan
menyusun kembali Standar Kompetensi Perawat Indonesia, Naskah Akademik
Pendidikan Keperawatan Indonesia, Standar Pendidikan Ners, standar borang
akreditasi pendidikan ners Indonesia. dan semua standar tersebut mengacu pada
Peraturan Presiden Nomor.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional
Indonesia (KKNI) dan sat ini sudah diselesaikan menjadi dokumen negara yang
berkaitan dengan arah dan kebijakan tentang pendidikan keperawatan Indonesia.
Standar-standar yang dimaksud diatas juga mengacu pada perkembangan keilmuan
keperawatan, perkembangan dunia kerja yang selalu berubah, dibawah ini sekilas
saya sampaikan beberapa hal yang tertulis dalam dokumen Naskah Akademik
Pendidikan Keperawatan, yang berkaitan dengan Jenis, jenjang, Gelar akademik
dan Level KKNI;
Jenis Pendidikan Keperawatan Indonesia:
1. Pendidikan Vokasi; yaitu
pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan dan penguasaan
keahlian keperawatan tertentu sebagai perawat
2. Pendidikan Akademik;
yaitu pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan dan pengembangan
disiplin ilmu keperawatan yang mengcakup program sarjana, magister, doktor.
3. Pendidikan Profesi;
yaitu pendidikan yang diarahkan untuk mencapai kompetensi profesi perawat.
Jenjang Pendidikan Tinggi Keperawatan Indonesia dan sebutan Gelar:
1. Pendidikan jenjang
Diploma Tiga keperawatan lulusannya mendapat sebutan Ahli Madya Keperawatan
(AMD.Kep)
2. Pendidikan jenjang Ners
(Nurse) yaitu (Sarjana+Profesi), lulusannya mendapat sebutan
Ners(Nurse),sebutan gelarnya (Ns)
3. Pendidikan jenjang
Magister Keperawatan, Lulusannya mendapat gelar (M.Kep)
4. Pendidikan jenjang
Spesialis Keperawatan, terdiri dari:
1) Spesialis Keperawatan
Medikal Bedah, lulusannya (Sp.KMB)
2) Spesialis Keperawatan
Maternitas, Lulusannya (Sp.Kep.Mat)
3) Spesialis Keperawatan
Komunitas, Lulusannya (Sp.Kep.Kom)
4) Spesialis Keperawatan
Anak, Lulusannya (Sp.Kep.Anak)
5) Spesialis Keperawatan
Jiwa, Lulusannya (Sp.Kep.Jiwa
5. Pendidikan jenjang
Doktor Keperawatan, Lulusannya (Dr.Kep)
Lulusan pendidikan tinggi keperawatan sesuai dengan level KKNI, adalah
sebagai berikut:
- Diploma tiga Keperawatan -
Level KKNI 5
- Ners (Sarjana+Ners) - Level
KKNI 7
- Magister keperawatan - Level
KKNI 8
- Ners Spesialis Keperawatan -
Level KKNI 8
- Doktor keperawatan - Level KKNI
9
Kutipan dari Naskah Akademik Pendidikan keperawatan Indonesia oleh
PPNI,AIPNI,AIPDIKI dan dukungan dari Kemendiknas (Project HPEQ 2009-2015)
Sunardi- Bidang Oragnisasi, Anggota Komponen I HPEQ wakil PPNI
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking